Pusat Studi adalah kelompok keilmuan dan kepakaran yang mempunyai minat terhadap kajian ilmu yang melakukan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan, pengendalian mutu kegiatan serta kerja sama riset dan pengabdian kepada masyarakat, dalam rangka pengembangan keilmuan yang bersifat
Menciptakan sarjana profesional di bidang teknologi komputer serta kemampuan dalam hal computerized problem solving.Pusat studi sebagai sumber pengetahuan dan karya- karya inovatif dari peranan dosen dan juga mah asiswa. Pusat studi dapat bekerjasama dengan para mitra untuk memaksimalkan penelitian dan inovasinya.
Dalam penerapan berbagai temuan, pusat studi menjalankan fungsi pendampingan. Hal ini untuk mengawal rencana- rencana strategis sehingga terimplementasikan secara baik. Mensosialisasikan berbagai t temuan, inovasi, riset ataupun kebijakan pemerintah di tingkat masyarakat. Diharapkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat bertambah dan mencerahkan arah pembangunan.
Para dosen akan terbantu melalui diskusi atau pertemuan dengan pusatstudi.
Keberadaan pusat studi akan mem embantu mahasiswa dlalam melakukan riset dan menerapkan hasil-hasil penelitian, sehingga hasil penelitian dapat terimplementasikan dalam program pusat studi dan juga ke masyarakat.
Pusat Studi Digitalisasi Budaya Bali merupakan lintas keilmuan yang bergerak dalam merancang, meneliti, mengkaji dan mempublikasikan beroagai temuan berbasis budaya yang sejalan dengan visi dan misi dari INSTIKI.
Pengajuan Pusat Studi Digitalisasi Budaya Bali mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2018 tentang penelitian, Undang- Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan berdas asarkan Peratu uran Gubernur Bali No.80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, Dan Sastra Bali Sarta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Pusat Studi bertujuan untuk memfokuskan penelitian dosen-dosen INSTIKI agar lebih terarah dengan riset masing-masing dosen dan sesuai dengan visi misi kampus. Meningkatkan kualitas riset dan juga menjalin mitra dengan berbagai stakeholder.
Pusat Studi yang bersifat lintas disiplin ilmu dibawah LPPM-INSTIKI yang meliputi berbagai bidang keilmuan di INSTIKI.
Pusat studi INSTIKI telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan program kerja dan telah terealisasikan selama tahun 2020-2021. Berikut adalah program kerja yang telah dilaksanakan tahun 2020-2021.
Mengadakan Focus Group Discussion Pembentukan Pusat Studi Digitalisasi Budaya Bali
alam rangka terwujudnya pusat studi Digitalisasi Budaya Bali, LPPM INSTIKI mengadakan Focus Group Discussion dengan menghadirkan narasumber di bidang budaya dan juga di bidang teknologi dan juga dihadiri oleh dosen INSTIKI sebanyak 92 peserta. Hasil kuisioner dengan jumlah pendaftaran 92 peserta sebanyak 65,2% belum pernah melakukan penelitian di bidang budaya dan sebanyak 34,8% sudah pernah melakukan penelitian di bidang budaya.
Dengan adanya kegiatan FGD pembentukan Pusat Studi Digitalisasi Budaya Bali, maka disepakati untuk membentuk Pusat Studi Digitalisasi budaya Bali. Pusat Studi Digital Culture dibentuk dan dikelola oleh sebuah tim dan dipimpin oleh kepala, dan dibantu oleh divisi-divisi.
Divisi ini berfungsi sebagai koordinator dan fasilitator untuk menangani bidang kajian. Untuk lebih jelasnya berikut daftar struktur organisasi Pusat Studi Digital Culture:
Pelindung : I Dewa Made Khrisna Muku, M.T
Penanggungjawab : Dr. Putu Sugiartawan M.Agb., M.Cs
Pembina 1 : Ida Bagus Ary Indra Iswara, S.Kom. M.Kom
Pembina 2 : Putu Wirayudi Aditama, S.Kom. M.Kom
Kepala : Dr. I Kadek Budi Sandika, S.T., M.Pd
Sekretaris : Christina Purnama Yanti, S.Kom., M.Kom
Divisi-divisi
Melakukan pendampingan dan memfasilitasi pusat studi Digitalisasi Budaya Bali dalam penyusunan dan perancangan roadmap dan program kerja.
Jl. Tukad Pakerisan No. 97 Denpasar, Bali, Indonesia.
+62 361-256-995
Jl. Tukad Pakerisan No. 97 Denpasar, Bali, Indonesia.
+62 361-256-995