26 Feb 2026

10:13 AM

WITA

Fresh Graduate Wajib Tahu! Ini Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Siap kerja? Kenali perbedaan jenis BPJS Kesehatan dan BPJS TK (Sumber Gambar : https://www.freepik.com/)

Baru lulus kuliah dan siap masuk dunia kerja? Selain menyiapkan CV dan menghadapi wawancara, ada satu hal penting yang sering membuat fresh graduate bingung antara perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Bagi civitas INSTIKI maupun para lulusan baru lainnya, memahami hal ini penting agar tidak kaget saat menerima dan membaca kontrak kerja pertama. Banyak yang mengira kedua program ini sama, padahal fungsi dan manfaatnya berbeda. Supaya tidak salah paham, berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu BPJS Kesehatan?

Menurut kemenkeu.go.id BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini dibentuk agar semua masyarakat, tanpa memandang usia, pekerjaan, atau status ekonomi, dapat memperoleh akses layanan kesehatan. Mengacu pada penjelasan yang dipublikasikan oleh Bank Sinarmas, BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik hingga rumah sakit rujukan untuk penyakit yang lebih serius.

Secara sederhana, BPJS Kesehatan melindungi kamu saat sakit dan membutuhkan layanan medis.

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan?

Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Pensiun (JP)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Program ini bertujuan memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Secara sederhana, BPJS Ketenagakerjaan adalah perlindungan sosial bagi pekerja dari risiko kerja dan risiko finansial jangka panjang.

Perbedaan Utama Keduanya

Perbedaan paling mendasar antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terletak pada fokus perlindungannya. BPJS Kesehatan berfokus pada perlindungan biaya pengobatan dan layanan kesehatan. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan berfokus pada perlindungan risiko kerja dan jaminan ekonomi jangka panjang.

Dari sisi peserta, BPJS Kesehatan dapat diikuti oleh siapa saja, baik yang bekerja maupun tidak bekerja. Sebaliknya, BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi mereka yang memiliki aktivitas kerja, baik sebagai pekerja formal, pekerja informal, pengusaha.

Jika dilihat dari manfaatnya, BPJS Kesehatan memberikan perlindungan dalam bentuk pelayanan medis seperti rawat jalan, rawat inap, operasi, melahirkan, hingga pemeriksaan laboratorium. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat dalam bentuk santunan uang tunai, dana hari tua, dana pensiun, perlindungan kecelakaan kerja, hingga bantuan ketika kehilangan pekerjaan.

Mengutip dari website Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial. Artinya, jika kamu bekerja sebagai karyawan formal, kamu wajib terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan yang akan mengurus pendaftarannya, bukan karyawan secara pribadi. Jika suatu saat kamu mengundurkan diri atau kontrak kerja berakhir, kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai pekerja dapat dinonaktifkan dan dialihkan menjadi peserta mandiri. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, kepesertaan berhenti karena tidak lagi memiliki hubungan kerja, tetapi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tetap tersimpan dan dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

JHT sendiri dapat dicairkan dalam kondisi tertentu, seperti mengundurkan diri, terkena PHK, memasuki usia pensiun, atau tidak bekerja dalam jangka waktu minimal satu bulan, sesuai peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Kesimpulan

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki fungsi yang berbeda tetapi saling melengkapi. BPJS Kesehatan melindungi risiko sakit dan biaya pengobatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan melindungi risiko kerja dan masa depan finansial pekerja.

Sebagai fresh graduate yang akan memasuki dunia kerja, memahami perbedaan ini sangat penting agar tidak bingung ketika melihat atau saat membaca isi kontrak kerja. Dengan pemahaman yang baik, kamu dapat memulai karier secara lebih tenang, siap, dan percaya diri.

Sebagai salah satu kampus swasta di Bali, INSTIKI tidak hanya membekali mahasiswa dengan kompetensi akademik, tetapi juga wawasan praktis seputar dunia kerja. Pengalaman kuliah di Bali di lingkungan yang adaptif juga membuka peluang untuk berkembang lebih mandiri, bahkan bagi mahasiswa yang memilih kuliah sambil kerja di Bali. Dengan bekal pengetahuan yang tepat, lulusan diharapkan lebih siap menghadapi dunia profesional secara percaya diri.

Penulis : Putri Wirawaan

Sumber Referensi :

https://www.bangkalankab.go.id/read/berita/5820-disperinaker-bangkalan-semua-pekerja-wajib-terdaftar-bpjs-ketenagakerjaan-termasuk-di-dapur-mbgsppg#:~:text=%E2%80%9CSetiap%20perusahaan%20atau%20kegiatan%20usaha,23/10/2025).

https://www.kemenkeu.go.id/

https://www.banksinarmas.com/id/artikel/perbedaan-bpjs-kesehatan-ketenagakerjaan

PENGUMUMAN LAINNYA

03 Oct 2025

7:21 AM

WITA

Kepada seluruh Civitas Akademika INSTIKI, berikut kami sampaikan jadwal penting dalam Kalender Akademik Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai acuan kegiatan perkuliahan dan administrasi akademik:

03 Oct 2025

6:05 AM

WITA

Sehubungan dengan dimulainya perkuliahan, civitas akademika INSTIKI diharapkan memperhatikan hal-hal berikut: Cek Jadwal KRS Terbaru melalui Dashboard SADS. Apabila terdapat kelas yang tutup/terhapus, hal tersebut dikarenakan kuota tidak mencukupi. Jika mengalami kendala, silakan langsung menghubungi Bagian BAAK.🔗 Link daftar kelas

23 Aug 2024

7:36 AM

WITA

INFORMASI BEASISWA KIP 2024 Kami menginformasikan kepada seluruh calon penerima beasiswa KIP-Kuliah 2024 bahwa tahap penerimaan berkas telah resmi ditutup pada tanggal 17 Agustus 2024. Terima kasih atas partisipasinya. Tahap berikutnya sedang dilaksanakan proses seleksi berkas yang berlangsung dari tanggal

02 Nov 2023

1:23 AM

WITA

Berkenaan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 814/E/O/2023 tentang Perubahan Nama Program Studi Sistem Komputer Program Sarjana menjadi Program Studi Rekayasa Sistem Komputer Program Sarjana pada Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia di Kota Denpasar

02 Sep 2023

2:48 AM

WITA

Diberitahukan kepada seluruh civitas akademika Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI), berikut kami sampaikan informasi terkait Kalender Akademik T.A 2023/2024, yaitu sebagai berikut: Demikian kami sampaikan, mohon dicermati dengan seksama Kalender Akademik T.A 2023/2024 demi memudahkan kegiatan akademik civitas akademika

31 Aug 2023

5:30 AM

WITA

Diberitahukan kepada seluruh peserta Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) tahun akademik 2023/2024 bahwa PKKMB akan dilaksanakan dalam dua tahapan yaitu Pra-PKKMB dan PKKMB. Pra-PKKMB akan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Jumat,

Events

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Suspendisse varius enim in eros elementum tristique.

Sat

12

Apr 2025

OPEN HOUSE INSTIKI 2025

Highlight

🔥OPEN HOUSE INSTIKI🔥 🧠 OTAK: “Kuliah di mana ya?” 💔 HATI: “Aku capek mikirin masa depan sendirian…” 📣 INSTIKI: “DATANG

Thu

16

Jan 2025

SEMINAR NASIONAL PEKAN RAYA AKUNTANSI 2025

Highlight

[SEMINAR NASIONAL PEKAN RAYA AKUNTANSI 2025] Hallo Semuaa👋🤩 Bosan kantong kering di akhir bulan? Seminar Nasional Pekan Raya Akuntansi 2025

Thu

16

Jan 2025

SEMINAR NASIONAL FILOSOFI DALAM PEMBUATAN KARYA DIGITAL

Highlight

🗣️🎨 [SEMINAR NASIONAL by HIMA-DKV INSTIKI 2024/2025] 🗣️🎨 Piksel punya cerita. Lebih dari sekadar estetika, setiap karya digital memiliki filosofi

Thu

16

Jan 2025

SEMINAR NASIONAL FPK-KMH INSTIKI X APEL HENDRAWAN

Highlight

[SEMINAR NASIONAL FPK-KMH INSTIKI X APEL HENDRAWAN] Om Swastyastu🙏🏻 Om Awighnam Astu Namo Sidham Hallo teman teman semua🙌🏻 Sebagai generasi

Thu

16

Jan 2025

GBHS VIII

Highlight

Om Swastyastu🙏🏻 Om Awighnam Astu Namo Sidham 🙏🏻 Horee! Akhirnya GEBYAR BUDAYA HINDU INSTIKI VIII datang lagi! 🌈✨ Siapa yang

Thu

16

Jan 2025

IDEASI 2025

Highlight