
Inkubator Bisnis Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INBIS INSTIKI) kembali menyelenggarakan pelatihan bagi mahasiswa. Tepat pada Sabtu (30/09/2023), telah digelar Pelatihan Perpajakan dengan mengundang langsung praktisi berpengalaman!
Hadir langsung Tax Consultant sekaligus Dosen, Ni Putu Ayu Siska Wulantari S.E., M.Si., Ak., CA., BKP ke kampus INSTIKI – kampus bisnis terbaik di Bali dan Nusa Tenggara untuk menjadi narasumber. Aspek utama yang dibahas dalam pelatihan ini adalah perpajakan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui pelatihan ini tentunya akan menambah wawasan perpajakan agar mahasiswa INSTIKI semakin siap membangun bisnis untuk menjadi wirausaha muda INSTIKI.

Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek perpajakan, termasuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), perhitungan pajak, tata cara pembayaran dan pelaporan pajak, serta proses pembuatan e-billing. Selain itu, Ayu Siska juga mengajarkan bagaimana mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, yang merupakan kewajiban bagi setiap wajib pajak. Peserta pelatihan mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban ini dengan benar.
Selain aspek teknis, juga mengulas berbagai sanksi yang dapat dikenakan jika wajib pajak tidak mematuhi peraturan perpajakan. Ini mencakup sanksi administrasi dan bunga bagi pemilik UMKM. Oleh karena itu, pemahaman tentang konsekuensi dari pelanggaran perpajakan sangat penting, dan pelatihan ini memberikan wawasan tersebut.
Pelatihan Perpajakan ini menjadi langkah penting dalam mendukung mahasiswa INSTIKI untuk dapat berwirausaha dengan diberikannya pengetahuan-pengetahuan penunjang, salah satunya melalui Pelatihan Perpajakan oleh INBIS INSTIKI.
