
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara resmi menetapkan daftar libur nasional & cuti bersama 2027. Informasi tanggal merah ini sangat penting bagi kamu yang ingin mulai menyusun jadwal kuliah, agenda kerja, hingga rencana liburan di tahun depan.
Untuk tahun 2027, pemerintah menyepakati total 26 hari tanggal merah, yang terdiri dari 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Jadi, kamu sudah bisa mulai menandai kalender dari sekarang!
Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa penetapan libur nasional & cuti bersama 2027 tersebut telah dibahas bersama sejumlah kementerian terkait dalam rapat koordinasi di Jakarta. Dari 18 hari libur nasional, sebagian besar merupakan hari besar keagamaan. Sementara itu, 8 hari cuti bersama ditetapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan tradisi serta ritual keagamaan di berbagai daerah.
Penetapan jadwal ini telah memperhitungkan berbagai hal secara matang, baik hari libur yang bersifat tetap (fixed) maupun kelancaran kegiatan adat. Yuk, cek rincian kalender lengkapnya di bawah ini!
Rincian Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2027
Sebagian besar dari 18 hari libur nasional tahun 2027 didominasi oleh peringatan keagamaan dan hari besar kenegaraan:
-
1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi
-
5 Januari (Selasa): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
-
6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
-
8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
-
10 Maret (Rabu): Idul Fitri 1448 Hijriah
-
11 Maret (Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah
-
26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
-
28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
-
1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional
-
6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
-
17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah
-
20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE
-
1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila
-
6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
-
15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW
-
17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan RI
-
25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus
-
26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
Daftar Cuti Bersama 2027 dari Pemerintah
Pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama untuk mengapit hari libur keagamaan agar masyarakat memiliki fleksibilitas lebih dalam merayakan hari raya dan menjalankan tradisi:
-
5 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
-
9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah
-
25 Maret (Kamis): Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus
-
18 Mei (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1448 Hijriah
-
19 Mei (Rabu): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
-
24 Desember (Jumat): Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Pemanfaatan Libur Nasional & Cuti Bersama 2027
Mengetahui kalender libur nasional & cuti bersama 2027 sejak awal bisa menjadi keuntungan besar bagi mahasiswa maupun profesional. Selain memanfaatkan long weekend untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga, hari libur juga bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan diri dengan meningkatkan soft skill maupun hard skill, terutama di bidang digital.
Ingin memanfaatkan masa kuliah dengan lebih efektif melalui pembelajaran yang mengikuti perkembangan teknologi? Yuk, kembangkan potensi terbaikmu bersama INSTIKI, kampus IT, bisnis, dan desain terkemuka di Bali dan Nusa Tenggara!
Sumber Referensi: