INSTIKI Gelar Sosialisasi HKI dan Paten untuk Dosen, Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Karya

INSTIKI Gelar Sosialisasi HKI dan Paten untuk Dosen, Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Karya

Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) melalui Direktorat Riset, Pengabdian Masyarakat, dan Inovasi (DRPM) menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi dan Persiapan Pendampingan Proses Permohonan Kekayaan Intelektual Hak Cipta & Paten Tahun 2026” pada Rabu, 11 Februari 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dosen mengenai tata cara pengajuan HKI dan paten sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual guna mendorong peningkatan jumlah pengajuan HKI di lingkungan sivitas akademika.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Riset, Pengabdian Masyarakat, dan Inovasi, Putu Wirayudi Aditama, S.Kom., M.Kom., yang menegaskan bahwa perlindungan karya ilmiah dan inovasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan reputasi institusi sekaligus memberikan nilai tambah bagi peneliti. Menurutnya, penguatan budaya riset yang diiringi dengan perlindungan kekayaan intelektual akan berdampak langsung pada kualitas luaran penelitian dan daya saing akademik.

Sesi utama menghadirkan narasumber Dr. Andrieansjah, S.T., S.H., M.M., selaku Direktur Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang. Pakar kekayaan intelektual lulusan doktoral dari Universitas Padjadjaran ini memaparkan materi komprehensif mengenai peran ekosistem kekayaan intelektual sebagai kendaraan pertumbuhan ekonomi yang digerakkan oleh inovasi dan invensi sebagai bahan bakarnya. Ia menjelaskan bahwa perlindungan KI berfungsi sebagai pelumas yang menjaga keberlangsungan sistem, sementara pemanfaatan KI menjadi mesin penggerak utama yang memberi nilai ekonomi pada hasil riset. Selain itu, ia juga menyoroti peran strategis perguruan tinggi dalam memperkuat ekosistem tersebut melalui penelitian, inovasi, serta hilirisasi hasil karya ilmiah. Materi yang disampaikan turut membahas proses memperoleh hak kekayaan intelektual, tahapan pendaftaran, perbedaan paten sederhana dan paten biasa, penyusunan spesifikasi paten, strategi perlindungan kreasi, serta pentingnya pengelolaan KI di lingkungan akademik.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab selama 40 menit, di mana peserta aktif berdiskusi mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan dokumen, hingga strategi agar permohonan paten memiliki peluang disetujui lebih besar. Antusiasme peserta mencerminkan meningkatnya kesadaran dosen terhadap pentingnya perlindungan hasil riset dan inovasi sebagai aset intelektual bernilai tinggi.

Melalui kegiatan ini, INSTIKI berharap para dosen semakin terdorong untuk melindungi karya ilmiah sekaligus memaksimalkan potensi inovasi yang dihasilkan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam membangun ekosistem riset yang produktif, inovatif, dan berdaya saing. Konsistensi tersebut turut memperkuat posisi INSTIKI sebagai pilihan tepat bagi generasi muda yang ingin kuliah di Bali dengan lingkungan akademik berkualitas, khususnya bagi mereka yang mencari Kampus Teknologi Terbaik di Bali dan Nusa Tenggara. Dengan pendekatan pendidikan yang adaptif terhadap kebutuhan industri, INSTIKI terus berkembang sebagai salah satu kampus swasta unggulan yang dikenal luas sebagai rujukan pendidikan tinggi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Penulis : Putri Wirawaan

PENGUMUMAN LAINNYA