
Bullying bukan fenomena baru, tetapi wujudnya terus berubah seiring perkembangan teknologi dan budaya. Di era digital sekarang, bullying hadir dalam bentuk yang lebih halus sekaligus lebih meluas, bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan menyebar ke banyak orang dalam hitungan detik. Agar kita lebih waspada dan bertindak, berikut jenis-jenis bullying yang umum terjadi saat ini.
1. Bullying fisik
Bullying fisik contohnya seperti dorongan, pukulan, perusakan barang, atau tindakan fisik lain yang melukai. Meski terlihat langsung, bullying fisik kini sering dipadukan dengan aksi pamer di media sosial.
2. Bullying verbal
Pelecehan lewat kata-kata, ejekan, hinaan, ancaman, atau hinaan berdasarkan ras, agama, orientasi seksual, atau penampilan. Kata-kata yang diucapkan dapat meninggalkan luka psikologis jangka panjang.
3. Social/relational bullying (bullying relasional)
Tindakan untuk mengecualikan, menyebarkan gosip, memutus hubungan pertemanan, atau memanipulasi lingkaran sosial korban sehingga ia terasing. Bentuk ini sering sulit terdeteksi karena terjadi di balik layar interaksi sosial.
4. Cyberbullying
Salah satu yang paling menonjol di era modern: bullying melalui platform digital, komentar menghina di media sosial, pesan ancaman, membuat akun palsu untuk memfitnah, atau menyebarkan foto/video tanpa izin. Dampaknya bisa sangat besar karena publikasi yang cepat dan sulit dikendalikan.
5. Doxxing dan privasi terlanggar
Menyebarkan data pribadi (alamat, nomor telepon, foto keluarga) sebagai bentuk intimidasi. Ini merusak rasa aman korban dan berpotensi mengakibatkan ancaman nyata di dunia fisik.
6. Bullying akademik dan profesional
Tindakan merendahkan, menghalangi kesempatan, atau mengintimidasi rekan sejawat/mahasiswa di lingkungan sekolah, kampus, atau tempat kerja. Di perguruan tinggi, ini bisa muncul sebagai sabotase tugas, pelecehan oleh atasan, atau diskriminasi dalam penilaian.
7. Body-shaming dan bullying berbasis penampilan
Mengomentari atau mengejek tubuh, berat badan, gaya berpakaian, atau bentuk tubuh lainnya, sering terjadi di media sosial dan mudah menyebar karena kultur “likes” dan komentar.
8. Bullying seksual dan sextortion
Paksaan seksual, komentar bernada seksual, hingga pemerasan dengan materi intim (sextortion). Ini termasuk kejahatan serius yang harus ditangani secara hukum.
Kita Semua Punya Peran Menghentikan Bullying
Bullying bukan sekadar “hanya bercanda”, efeknya nyata: kecemasan, depresi, penurunan prestasi, bahkan keinginan menyakiti diri. Untuk itu, mari kita lakukan hal sederhana namun bermakna:
- Jangan menjadi penonton. Laporkan dan beri dukungan kepada korban.
- Pikir dua kali sebelum menulis atau membagikan sesuatu yang bisa melukai orang lain.
- Berempati dan gunakan bahasa yang menghargai sejak dini.
- Bila mengetahui pelaku, ajak dia bertanggung jawab dan belajar meminta maaf.
- Institusi pendidikan dan tempat kerja harus menyediakan mekanisme pengaduan yang aman dan tindakan tegas.
Jika kamu atau temanmu mengalami bullying, jangan ragu mencari bantuan. Help Desk INSTIKI siap membantu civitas akademika INSTIKI melalui bantuan hingga pendampingan.
Sumber: UNICEF — informasi tentang bullying dan perlindungan anak; World Health Organization (WHO) — kesehatan mental remaja; Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) — pedoman pencegahan bullying








Users Today : 466
Views Today : 657
Total views : 3520844
Who's Online : 10