
Laksanakan transformasi perubahan nama program studi serta dibarengi dengan peningkatan kualitas dan mutu program studi, kini Program Studi Sistem Komputer INSTIKI secara resmi berubah nama menjadi Program Studi Rekayasa Sistem Komputer!
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 814/E/O/2023, ditetapkan Perubahan Nama Program Studi Sistem Komputer Program Sarjana menjadi Program Studi Rekayasa Sistem Komputer Program Sarjana pada Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) di Kota Denpasar yang diselenggarakan oleh Yayasan Wahana Widya Wisesa per tanggal 17 Oktober 2023.
Tepat pada Senin (30/10/2023) bertempat di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti Wilayah VIlI), telah dilaksanakan serah terima Salinan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 814/E/O/2023 Tentang Perubahan Nama Program Studi Sistem Komputer menjadi Program Studi Rekayasa Sistem Komputer. Salinan Surat Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah VIII Dr. I Gusti Lanang Bagus Eratodi, S.T., M.T dan Rektor INSTIKI I Dewa Made Krishna Muku, S.T., M.T.

Acara serah terima dihadiri oleh Koordinator Tim Kelembagaan LLDikti Wilayah VIII I Wayan sudarma, M.A.P bersama dengan jajaran, serta Rektor INSTIKI I Dewa Made Krishna Muku, S.T., M.T bersama dengan jajaran.
I Wayan Sudarma, M.A.P mewakili LLDikti Wilayah VIII menyampaikan bahwa program studi yang mengalami perubahan nama ini, secara bentuk dan struktur masih sama seperti sebelumnya. Hanya terdapat penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan yang berkaitan dengan mahasiswa, dosen, staf, hingga alumni yang berasal dari program studi tersebut. Beliau berharap dengan perubahan nama Program Studi Rekayasa Sistem Komputer, INSTIKI dapat terus meningkatkan mutu perguruan tinggi dan kualitas lulusannya menjadi lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

Selain itu, Wakil Rektor I INSTIKI Aniek Suryanti Kusuma, M.Kom menjelaskan bahwa atas perubahan nama Program Studi Sistem Komputer menjadi Program Studi Rekayasa Sistem Komputer juga akan dibarengi dengan migrasi data pada PDDIKTI, pembaharuan data, dan peningkatan kualitas, serta mutu dari program studi.
“Harapannya tidak hanya nama yang berubah tetapi semangatnya dan skill-skillnya sesuai dengan apa yang diharapkan dari seorang Sarjana Rekayasa Sistem Komputer. Dengan demikian, lulusan-lulusan dari INSTIKI akan semakin mampu bersaing karena mereka juga turut serta dalam mengikuti perubahan,” ucap Rektor INSTIKI.
