Hadir ke Kampus INSTIKI, MPR RI Sosialisasikan Demokrasi Pancasila!

Hadir ke Kampus INSTIKI, MPR RI Sosialisasikan Demokrasi Pancasila!

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Aspirasi Masyarakat Badan Kajian MPR RI yang bertajuk “Sistem Demokrasi Pancasila”. Acara ini diselenggarakan pada Jumat (20/10/2023) bertempat di Aula INSTIKI.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai konsep demokrasi Pancasila dan bagaimana konsep tersebut dapat diimplementasikan dalam pemerintahan daerah. Anggota MPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M mensosialisasikan Empat Pilar MPR kepada civitas akademika INSTIKI.

I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M Menyampaikan Sosialisasi

Sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya MPR RI untuk memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini penting bagi generasi muda sebagai tonggak penerus bangsa agar dapat memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Demokrasi Pancasila merupakan konsep demokrasi yang berbeda dengan konsep demokrasi liberal. Konsep demokrasi Pancasila menempatkan Pancasila sebagai dasar negara dan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal serta kebudayaan Indonesia. Konsep ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pemerintahan.

Dr. Dra. I Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si Menyampaikan Materi Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI

Turut hadir mendampingi I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M sebagai pembicara dalam sosialisasi kali ini, Dr. Dra. I Gusti Ayu Diah Yuniti, M.Si menjadi pembicara yang menyampaikan materi Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Sosialisasi empat pilar dipandu oleh moderator yang merupakan seorang akademisi INSTIKI, I Wayan Sudiarsa, S.T., M.Kom.

Dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, konsep demokrasi Pancasila dapat diimplementasikan melalui berbagai cara, seperti: (1) Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pemerintahan daerah. (2) Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (3) Peningkatan pemberdayaan masyarakat di kawasan tertinggal yang terintegrasi dengan pemanfaatan sumber kekayaan alam untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ketahanan nasional. (4) Peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis pada kebutuhan masyarakat dan (5) Peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik lagi kepada generasi muda mengenai konsep demokrasi Pancasila dan bagaimana konsep tersebut dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan ketahanan nasional.

PENGUMUMAN LAINNYA