BI Gandeng DPR RI & INSTIKI: Ajak Mahasiswa Diskusi tentang Sistem Pembayaran Non Tunai QRIS

BI Gandeng DPR RI & INSTIKI: Ajak Mahasiswa Diskusi tentang Sistem Pembayaran Non Tunai QRIS

Kolaborasi Bank Indonesia (BI) bersama dengan DPR RI & Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) menyelenggarakan Diskusi Publik mengenai Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS) pada hari Jumat (20/10/2023) dengan tema “Sistem Pembayaran Non Tunai QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) dalam Sistem Perbankan Indonesia”.

Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi dan wawasan mengenai implementasi QRIS, yang merupakan standar nasional untuk pembayaran menggunakan kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Diskusi mencakup berbagai topik terkait QRIS, termasuk manfaat, regulasi, dan persyaratan bagi penyedia layanan.

Diskusi publik ini diadakan di kampus Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) – kampus IT terbaik di Bali dan Nusa Tenggara. Diskusi tersebut dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Komisi XI,  I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M (ARW), Deputi Direktur Bank Indonesia Provinsi Bali, Agus Sistyo Widjajati, serta Narasumber dari pihak akademisi INSTIKI, Ir. I Made Dwi Putra Asana, S.Kom., M.T., IPM. Jalannya diskusi dimoderatori oleh I Wayan Sudiarsa, S.T., M.Kom selaku akademisi INSTIKI.

Pembukaan Diskusi oleh Rektor INSTIKI

Diskusi ini dibuka oleh Rektor INSTIKI, I Dewa Made Krishna Muku, S.T., M.T. QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2019 sebagai bagian dari Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. QRIS bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Bank Indonesia secara konsisten berinovasi mewujudkan sistem pembayaran yang CeMuMuAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman dan handal). QRIS adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. QRIS mengusung semangat UNGGUL (Universal, GampanG, Untung, dan Langsung) yang bertujuan untuk memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen sistem pembayaran yang lebih luas, dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara. QRIS juga dapat mendukung kelancaran sistem pembayaran karena prosesnya cepat dan seketika sehingga transaksi dengan QRIS langsung terjadi.

Diskusi Publik Bersama Tiga Narasumber

Sementara itu, ARW mengungkapkan bahwa peningkatan penggunaan QRIS di Bali didorong oleh peningkatan jumlah pedagang yang menerima pembayaran melalui QRIS, pertumbuhan ekonomi yang mengikuti pasca-pandemi COVID-19 di Bali, serta kesadaran masyarakat dalam mengadopsi sistem pembayaran non tunai. Beliau menyampaikan bahwa di sinilah peran legislatif dalam mendorong percepatan transformasi digital keuangan.

Sementara itu dari sudut pandang akademisi, I Made Dwi Putra Asana berpendapat bahwa generasi Z yang saat ini sudah sangat gandrung dengan teknologi, wajib memahami bagaimana melakukan pengamanan data dari bahaya serangan cyber yang berbentuk spoofing dan social engineering. Serta disampaikan juga mengenai kiat-kiat pencegahan dan penanganan apabila mengalami serangan ciber.

Diskusi publik ini memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat mengenai QRIS dan bagaimana QRIS dapat memudahkan transaksi pembayaran. Diskusi ini juga akan membantu masyarakat memahami persyaratan dan regulasi yang diperlukan bagi penyedia layanan QRIS. Dengan inovasi pada sistem pembayaran non tunai ini, diharapkan sistem pembayaran di Indonesia semakin efisien dan inklusif, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Antusiasme Peserta Ikut Berdiskusi

PENGUMUMAN LAINNYA