Ajak Wirausaha Muda Melek HKI, INBIS INSTIKI Gelar Pelatihan Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Ajak Wirausaha Muda Melek HKI, INBIS INSTIKI Gelar Pelatihan Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Kesadaran akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi wirausaha muda menjadi perhatian penting bagi INBIS INSTIKI. Maka dari itu, Inkubator Bisnis Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INBIS INSTIKI) menyelenggarakan Pelatihan Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan mengundang secara langsung Sri Widiastutik, S.S., M.Hum, Kepala Departemen Pengelolaan Sentra HKI INSTIKI menjadi narasumber. Pelatihan ini berlangsung pada Sabtu (07/10/2023) berlokasi di Lab Desain Komunikasi Visual (DKV) Gedung 5 INSTIKI.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan mengajarkan mereka bagaimana cara melindungi karya intelektual mereka secara hukum. Dalam pelatihan ini, Sri Widiastutik membagikan wawasan tentang berbagai aspek HKI, termasuk definisi, jenis HKI yang dapat didaftarkan, dan contoh kasus pelanggaran hak cipta. Mahasiswa INSTIKI – kampus bisnis terbaik di Bali dan Nusa Tenggara, baik yang akan merintis bisnis hingga yang telah memiliki bisnis sendiri mengikuti pelatihan ini dengan seksama.

Mahasiswa INSTIKI Mengikuti Pelatihan

Pengenalan HKI dimulai dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami. Sri Widiastutik membawa contoh kasus pelanggaran hak cipta yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, hal ini diceritakan olehnya untuk mengilustrasikan betapa pentingnya melindungi hak cipta di era digital ini.

Mahasiswa diajak untuk memahami potensi HKI, dan disadarkan bahwa mahasiswa memiliki potensi besar untuk mengajukan KI. Kekayaan intelektual adalah hasil dari kemampuan intelektual manusia, dan mahasiswa dapat berkreasi melalui teknologi serta menghasilkan karya di berbagai bidang, seperti teknologi, ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Selain itu, ia menjelaskan tentang tempat mendaftarkan hak cipta. Ada tiga opsi yang dijelaskan: datang langsung ke Kantor Dirjen KI di kota masing-masing, mendaftar secara online, atau memanfaatkan layanan Sentra HKI INSTIKI. Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan hak cipta, Sentra HKI INSTIKI dapat menjadi opsi yang praktis dan sangat mudah diakses bagi masyarakat, termasuk mahasiswa INSTIKI.

Cara mendaftarkan hak cipta secara online juga dijelaskan dengan detail. Mahasiswa diajarkan langkah-langkahnya dan diinformasikan tentang sanksi pelanggaran hak cipta. Ini adalah informasi penting untuk memastikan bahwa karya mereka terlindungi dan mereka memahami implikasi hukum jika hak cipta dilanggar. Selama pelatihan, mahasiswa juga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam diskusi interaktif dengan narasumber. Mereka dapat mengajukan pertanyaan, mendapatkan wawasan dari berbagai sudut pandang, dan mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang HKI.

Pelatihan Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual ini memberikan mahasiswa INSTIKI pengetahuan yang berharga tentang cara melindungi karya intelektual mereka dan mengajukan HKI. Semakin banyak mahasiswa yang sadar akan pentingnya HKI, semakin optimal mereka dapat melindungi hak-hak mereka dalam dunia yang semakin terhubung di era digital ini.

Pelatihan Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

PENGUMUMAN LAINNYA