Lindungi Pratima di Bali, BRIDA Provinsi Bali Tunjuk INSTIKI Bangun Sistem Keamanan Berbasis IoT & AI

Lindungi Pratima di Bali, BRIDA Provinsi Bali Tunjuk INSTIKI – Kampus Teknologi Terbaik di Bali untuk Bangun Sistem Keamanan Berbasis IoT

Tepat pada Rabu (10/05/2023), Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali (BRIDA Provinsi Bali) menandatangani Swakelola Kajian atau Penelitian Perlindungan Pratima pada Pura di Bali, bertempat di BRIDA Provinsi Bali.

Penandatanganan Kontrak Swakelola diwakili oleh Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) INSTIKI, Ir. Ida Bagus Gede Sarasvananda, S.Kom., M.Cs yang dihadiri juga oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali beserta jajarannya serta Dr. I Wayan Agus Surya Darma, S.Kom., M.T selaku Ketua Peneliti.

Penandatanganan Kontrak Swakelola

“Tim INSTIKI yang beranggotakan Dr. I Wayan Agus Surya Darma, S.Kom., M.T., Ir. I Gusti Made Ngurah Desnanjaya, S.T., M.T., I Putu Agus Eka Darma Udayana, S.Kom., M.T., Dr. Ir. Putu Sugiartawan, M.Sc., M.Agb., Ir. Ida Bagus Gede Sarasvananda, S.Kom., M.Cs., Anak Agung Gde Ekayana, S.Pd., M.Pd., Gusti Ayu Shinta Dwi Astari, S.E., M.M dan berkolaborasi dengan ahli agama dari UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Dr. Drs. Marsono, M. Pd.H berhasil memenangkan penelitian ini setelah melalui proses penilaian dan seleksi proposal yang diikuti oleh PTN dan PTS di Bali,” jelas Dr. I Wayan Agus Surya Darma, S.Kom., M.T.

“Pada tahap penilaian proposal Tim INSTIKI diwakili oleh Ir. I Gusti Made Ngurah Desnanjaya, S.T., M.T dan dinilai oleh Tim Kelompok Ahli Provinsi Bali. Tim INSTIKI memenangkan proses seleksi dengan judul usulan penelitian: Implementasi Teknologi IoT Based Sistem Keamanan Benda Pusaka (Pratima) Pada Pura untuk Mendukung Peraturan Gubernur Bali No. 25 Tahun 2020,” lanjutnya.

Pertemuan BRIDA Provinsi Bali Bersama dengan Tim INSTIKI 

Pada penelitian ini dikembangkan sistem Internet of Things (IoT) dan Artificial Intelligence (AI) untuk mengamankan Pratima di Pura. Sistem IoT dan AI akan memberikan notifikasi apabila terdapat akses secara paksa pada Gedong Simpen, tempat menyimpan Pratima. Sistem ini juga dilengkapi dengan kamera pengawas yang dapat mendeteksi pergerakan pada area gedong gimpen dan memberikan notifikasi pada pihak pengempon pura.

Sistem yang dikembangkan ini nantinya diharapkan mampu memitigasi terjadinya kasus pencurian Pratima yang marak terjadi di Bali. Selain itu jika sistem ini dikembangkan di beberapa tempat, diharapkan menimbulkan efek takut bagi para oknum yang berkeinginan melakukan pencurian Pratima karena kecerdasan sistem keamanan yang telah dikembangkan tersebut.

“Tim INSTIKI berharap penelitian ini dapat berkontribusi dalam melindungi pura khususnya Pratima yang merupakan benda pusaka melalui penerapan teknologi IoT dan Artificial Intelligence,” tutup Dr. I Wayan Agus Surya Darma, S.Kom., M.T.

PENGUMUMAN LAINNYA