6 Jenis Lisensi Font yang Wajib Kamu Tahu

6 Jenis Lisensi Font yang Wajib Kamu Tahu

Civitas INSTIKI – kampus desain terbaik di Bali dan Nusa Tenggara! Seiring dengan perkembangan dunia desain grafis yang semakin berkembang dengan pesat, sangat penting untuk mengetahui dan memahami elemen dalam desain, salah satunya adalah ketika menggunakan font.

Hati-hatilah saat menggunakan font. Jangan sampai kamu membayar denda hingga puluhan juta karena sembarangan memakai font tanpa tahu lisensi penggunaan sebuah font. Inilah enam jenis lisensi font yang perlu kamu ketahui. Apa saja itu? Simak artikel berikut ini.

Commercial

Lisensi ini mengharuskan kamu untuk membeli font tersebut agar dapat digunakan secara komersial. Jadi, jangan asal memakai saja civitas INSTIKI.

Free for Personal Use

Kamu dapat menggunakan font dengan lisensi ini hanya untuk kebutuhan personal. Misalnya project personal atau eksperimen desain. Jika kamu ingin menggunakan font untuk tujuan komersial, kamu harus membelinya terlebih dahulu.

100% Free

Lisensi ini artinya kamu bebas menggunakan font tersebut untuk kebutuhan personal maupun komersial secara gratis.

Donationware

Lisensi font ini mengartikan bahwa kamu perlu untuk berdonasi kepada si pembuat font agar dapat menggunakan font tersebut.

Demo

Untuk lisensi ini, kreatornya tidak mengunggah seluruh file fontnya. Namun walaupun demikian kamu masih diperbolehkan untuk mengunduhnya dan biasanya hanya untuk penggunaan pribadi.

Public Domain

Font berlisensi ini tidak mempunyai hak cipta dan tidak memiliki perlindungan undang-undang. Jadi dapat dipergunakan untuk kepentingan pribadi maupun komersial.

Civitas INSTIKI, itulah linsensi font yang perlu untuk diketahui agar tidak salah dalam mengguanakan font ketika mendesain. Temukan informasi menarik lainnya di website Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) – kampus teknologi terbaik di Bali dan Nusa Tenggara. Kuliah di Bali di INSTIKI saja, profesional IT entrepreneur campus!

PENGUMUMAN LAINNYA